TUJUAN INVESTASI
REKSA DANA TERPROTEKSI SIMAS GEMILANG 16 bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi atas Unit Penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dan memberikan potensi tambahan hasil investasi melalui investasi pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.
KEBIJAKAN INVESTASI
REKSA DANA TERPROTEKSI SIMAS GEMILANG 16 akan berinvestasi sampai dengan Tanggal Pelunasan Akhir dengan melakukan investasi, dengan portofolio sebagai berikut:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade)
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
a.Tanggal Peluncuran: Maret 2019
b.Minimum Investasi: Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
c.Manajer Investasi: PT. Sinarmas Asset Management
d.Bank Kustodian: PT. Bank CIMB Niaga Tbk
e.Tanggal Opsi Pencairan: Maret 2020 (1 thn)
f.Indikasi imbal hasil: 7.75% p.a nett (setara bunga deposito 9.6875% p.a)
0 komentar: